, ,

Sengketa Tanah di Desa Sumberejo Masuk Tahap Replik

oleh -20 Dilihat

Sengketa Tanah di Desa Sumberejo Memasuki Tahap Replik: Persidangan Semakin Memanas

Sumberejo, (5/7/2025) — Kasus sengketa tanah yang terjadi di Desa Sumberejo, Kabupaten [nama kabupaten], kini memasuki babak baru. Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri [nama kota] pada pekan ini telah sampai pada tahap replik, di mana pihak penggugat memberikan tanggapan resmi atas jawaban atau sanggahan dari pihak tergugat.

Sengketa yang melibatkan dua pihak keluarga besar ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir dan menjadi perhatian warga desa. Pasalnya, tanah yang disengketakan cukup luas dan memiliki nilai strategis karena berada di lokasi yang kini berkembang pesat untuk kawasan permukiman dan usaha.

Jalannya Persidangan Tahap Replik

Dalam sidang replik yang digelar secara terbuka, kuasa hukum pihak penggugat menyampaikan argumentasi untuk menegaskan kembali klaim mereka atas kepemilikan tanah tersebut. Mereka menilai jawaban pihak tergugat sebelumnya tidak didukung cukup bukti hukum yang kuat.

“Kami sudah lampirkan bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah yang sah serta dokumen-dokumen pendukung lain. Replik ini kami sampaikan untuk memperjelas bahwa klaim kami didasarkan pada dasar hukum yang kuat dan sah menurut peraturan yang berlaku,” ungkap kuasa hukum penggugat di hadapan majelis hakim.

Pihak penggugat juga menyoroti adanya dugaan upaya penyerobotan lahan yang dilakukan tergugat sejak beberapa tahun terakhir, termasuk pembangunan pagar pembatas tanpa izin yang kini menjadi salah satu pokok sengketa.

Sumberejo
Sumberejo

Baca juga: Renovasi Gedung MTsN Kota Batu yang akan Digunakan sebagai MIN Masih Terus Berjalan

Respons Pihak Tergugat

Sementara itu, pihak tergugat yang hadir bersama kuasa hukumnya menyatakan akan menyiapkan duplik sebagai jawaban atas replik tersebut. Mereka tetap bersikukuh bahwa lahan yang dipermasalahkan merupakan tanah warisan keluarga yang dikuasai secara turun-temurun.

“Kami sudah siap menanggapi replik ini dan akan menyampaikan duplik sesuai jadwal sidang berikutnya. Semua akan kami buktikan di persidangan,” kata kuasa hukum tergugat.

Atensi Masyarakat dan Harapan Penyelesaian

Kasus ini menyedot perhatian warga Desa Sumberejo karena berpotensi memengaruhi keharmonisan sosial di lingkungan tersebut. Beberapa tokoh masyarakat berharap agar kedua belah pihak mengedepankan penyelesaian damai demi menjaga kerukunan warga.

“Kami berharap para pihak dapat menempuh jalan yang bijak, apapun hasil dari proses hukum nanti, demi keamanan dan ketertiban bersama,” ujar salah seorang tokoh desa.

Persidangan dijadwalkan akan dilanjutkan dalam dua pekan ke depan dengan agenda duplik dari pihak tergugat, sebelum masuk ke tahap pembuktian lanjutan.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.