Kota Batu – Polres Batu mulai mengambil langkah tegas dalam menanggapi keluhan masyarakat soal penggunaan sound horeg (sound system bervolume tinggi dengan modifikasi ekstrem) yang kian marak digunakan dalam berbagai acara seperti konvoi, hajatan, hingga parade komunitas.
Tak hanya mengganggu kenyamanan warga, suara bising dari sound horeg ini juga dinilai membahayakan kesehatan, terutama fungsi pendengaran. Dinas Kesehatan Kota Batu bahkan menyebut, paparan suara berlebihan dari sound horeg berisiko menyebabkan gangguan pendengaran permanen alias tuli.
Polres Batu: Bukan Melarang, Tapi Membatasi Demi Ketertiban
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan bahwa pembatasan ini bukan berarti larangan total. Namun, penggunaan sound system bervolume tinggi akan diawasi dan dibatasi, terutama yang digunakan di jalan umum atau tempat terbuka yang berdekatan dengan permukiman warga.
“Kami menerima banyak laporan dan keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan suara sound horeg, terutama saat malam hari. Maka kami perlu menertibkan agar tidak menimbulkan keresahan sosial,” tegas AKBP Oskar.
Polres Batu juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuat aturan teknis penggunaan sound system dalam kegiatan publik. Salah satunya melalui surat edaran hingga mekanisme izin resmi jika ingin menggunakan sound system di ruang terbuka.
Dinkes Kota Batu: Paparan Suara Ekstrem Bisa Picu Kerusakan Saraf Pendengaran
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg. Kartika Heni, mengingatkan bahwa suara keras, terutama dalam jangka waktu lama, bisa sangat berbahaya bagi kesehatan pendengaran.
“Sound horeg bisa menghasilkan suara di atas 100 desibel. Jika terpapar lebih dari 15 menit saja tanpa pelindung telinga, itu bisa merusak sel-sel rambut di dalam telinga bagian dalam. Akibatnya bisa gangguan pendengaran permanen, terutama pada anak-anak dan lansia,” jelas drg. Heni.
Selain itu, paparan suara bising juga dapat meningkatkan risiko stres, hipertensi, gangguan tidur, hingga memperburuk kondisi kesehatan mental seseorang. Oleh karena itu, pihaknya mendukung langkah Polres Batu untuk mengendalikan penggunaan sound system ekstrem demi keselamatan masyarakat.

Baca juga: Rumah Kompos Kota Batu Dioptimalkan untuk Atasi Sampah Organik Hingga 1 Ton per Hari
Warga Apresiasi Penertiban, Tapi Minta Solusi Sosial
Sejumlah warga Kota Batu menyambut baik langkah aparat kepolisian dan Dinkes dalam menertibkan penggunaan sound horeg. Salah satunya Ibu Sari, warga Desa Junrejo, yang mengaku sering terganggu dengan suara keras dari konvoi komunitas.
“Kadang jam 10 malam masih ada yang lewat pakai sound besar banget. Anak-anak jadi susah tidur, bahkan lansia di sekitar rumah saya jadi gelisah. Kami setuju dibatasi, tapi semoga tetap ada edukasi agar masyarakat tidak tersinggung,” ujarnya.
Beberapa tokoh pemuda dan komunitas musik juga berharap agar pemerintah menyediakan ruang publik khusus atau guideline teknis agar para pelaku hiburan tetap bisa berekspresi tanpa mengganggu kenyamanan warga lain.
Langkah Selanjutnya: Edukasi dan Regulasi
Polres Batu dan Dinkes sepakat bahwa penindakan bukan satu-satunya solusi. Langkah edukatif, seperti sosialisasi ke komunitas musik, pemuda, dan penggiat hiburan jalanan, juga akan dilakukan. Pemerintah Kota Batu pun tengah menyiapkan peraturan daerah (perda) atau setidaknya peraturan wali kota untuk mengatur batas maksimal suara sound system di ruang terbuka.
Kesimpulan:
Penggunaan sound horeg yang tak terkendali kini menjadi perhatian serius di Kota Batu. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, dampaknya terhadap kesehatan—khususnya risiko tuli—tak bisa diabaikan. Melalui langkah pembatasan, edukasi, dan regulasi yang tepat, diharapkan akan tercipta keseimbangan antara ekspresi budaya dan kenyamanan sosial.