Pemkot Batu Percepat Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Target Selesai 2025
Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mempercepat proses pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai bentuk komitmen perlindungan terhadap kelompok rentan. Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si, menargetkan seluruh proses administrasi dan operasional lembaga ini rampung sebelum akhir tahun 2025.
Latar Belakang Pembentukan UPTD
-
Tingginya kasus kekerasan: 58 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2023 (data DP3AP2KB Kota Batu)
-
Kebutuhan layanan terpadu: Integrasi layanan pengaduan, rehabilitasi, dan pendampingan hukum
-
Amanat Perda No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
Struktur dan Layanan UPTD
UPTD yang akan berdiri di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) ini akan menyediakan:
✅ Posko Pengaduan 24 jam
✅ Layanan psikologis & rehabilitasi
✅ Pendampingan hukum gratis
✅ Rumah aman (shelter) darurat
✅ Program pemberdayaan ekonomi
Progress Pembentukan
-
Tahap Administrasi (Juli-Agustus 2024):
-
Penyusunan SK pembentukan
-
Penganggaran di APBD Perubahan
-
-
Tahap Fisik (September-Oktober 2024):
-
Penyiapan gedung di Jl. Panglima Sudirman
-
Rekrutmen 15 tenaga profesional
-

-
Operasional (November-Desember 2024):
-
Pelatihan SDM
-
Uji coba sistem
-
Anggaran & Sumber Dana
-
APBD Kota Batu 2024: Rp3,2 miliar
-
Bantuan Kemen PPPA: Rp500 juta
-
CSR swasta: Rp300 juta
Dukungan Lintas Sektor
Kolaborasi dengan:
-
Polres Batu: Unit PPA
-
RSUD Kota Batu: Klinik khusus korban
-
LBH Apik: Pendampingan hukum
-
Psikolog Unisma Malang: Terapi trauma
Respons Masyarakat
Ketua Forum Anak Kota Batu, Aisyah (17):
“Kami butuh tempat aman untuk curhat dan dapat perlindungan. UPTD ini sangat dinantikan.”
Tantangan dan Strategi
-
Kendala: Keterbatasan SDM ahli
-
Solusi:
-
Kerja sama dengan kampus untuk magang spesialis
-
Pelatihan intensif tenaga lokal
-
Target Kinerja 2025
-
Penanganan 100% laporan dalam 1×24 jam
-
Penurunan 30% kasus kekerasan
-
100 sekolah ramah anak terfasilitasi





