Pelatih Olahraga Gadungan Brimob Bobol Kepercayaan Pemain Amatir, Uang Hasil Tipuan Dipakai Liburan ke Bali

oleh -1383 Dilihat

Modus Baru Penipuan di Dunia Sepak Bola Amatir: Pria Gadungan Brimob Tipu Pemain dengan Iming-iming Karier Cemerlang

Kota Batu- Sebuah kasus penipuan yang menggemparkan dunia sepak bola amatir terungkap di Kota Batu. Seorang pria berinisial AFNI (30), warga Kediri, berhasil menipu enam pemain sepak bola dengan modus berpura-pura sebagai anggota Brimob Polri. Tersangka yang berprofesi sebagai pelatih olahraga ini mengelabui korbannya dengan janji proyek fiktif dan bantuan memuluskan karier sepak bola profesional.

Pelatih Olahraga Gadungan Brimob Bobol Kepercayaan Pemain Amatir, Uang Hasil Tipuan Dipakai Liburan ke Bali
Pelatih Olahraga Gadungan Brimob Bobol Kepercayaan Pemain Amatir, Uang Hasil Tipuan Dipakai Liburan ke Bali

Baca Juga : Lima Desa Kota Batu Bakal Terima Bantuan P2B

Aksi Licik di Balik Seragam Brimob Gadungan

Menurut Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, pelaku memulai aksinya dengan menyusup ke komunitas sepak bola lokal, salah satunya klub ‘Konco Seneng’. Dengan mengenakan celana pendek berlambang Brimob—yang didapatkannya dari sebuah turnamen—Faiz berhasil membangun citra sebagai anggota intelijen Brimob Malang.

“Pelaku aktif berlatih dan bersosialisasi dengan pemain, lalu memperkenalkan diri sebagai polisi aktif dari Brimob. Dia sengaja membangun kedekatan untuk memuluskan aksinya,” jelas Joko.

Modus Pencairan Sponsor Palsu, Korban Terjerat Pinjol

Setelah mendapatkan kepercayaan, Faiz mulai menjalankan skema penipuan. Dia mengiming-imingi korban dengan tawaran pencairan sponsor dari sebuah toko senilai Rp 12 juta. Namun, syaratnya, korban harus membayar “pajak” terlebih dahulu.

“Dia menyuruh korban membuat akun pinjaman online seperti Shopee PayLater, Kredivo, dan Akulaku, dengan dalih memenuhi saldo pencairan giro. Padahal, itu hanya taktik agar korban mengeluarkan uang,” papar Joko.

Enam orang akhirnya terjebak dalam tipuan ini, dengan total kerugian mencapai Rp 107.971.252. Berikut rincian kerugian para korban:

  • LEV: Rp 60 juta

  • MMS: Rp 11,4 juta

  • FLRP: Rp 11,4 juta

  • ECHP: Rp 12 juta

  • AKY: Rp 10,4 juta

  • MRP: Rp 2,5 juta

Uang Hasil Tipuan Diboroskan untuk Gaya Hidup Mewah

Hasil interogasi polisi mengungkap bahwa uang hasil kejahatan tersebut digunakan Faiz untuk berfoya-foya. Di antaranya, membeli sepatu branded dan memesan paket liburan mewah di Bali untuk tim sepak bolanya.

“Pelaku mengaku tidak menyangka aksinya akan terbongkar. Dia mengira korban tidak akan berani melapor karena menganggapnya sebagai anggota Brimob,” tambah Joko.

Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, Pelatih Faiz kini terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama atlet amatir, untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat atau menawarkan janji-janji muluk.

Selalu verifikasi identitas sebelum melakukan transaksi atau memberikan uang,” tegas Joko.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi komunitas olahraga agar lebih selektif dalam menerima anggota baru. Polisi juga menduga masih ada korban lain yang belum berani melapor.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.