Gedung DPRD Kota Batu Bakal Direnovasi Rp Miliaran, Publik Bertanya: “Prioritas atau Kemewahan?”
Berita Batu- Kontroversi seputar DPRD Kota Batu belum juga reda. Usai rencana kenaikan tunjangan anggota dewan yang memantik amarah warga, kini muncul wacana baru yang tak kalah mengundang tanya: Kontroversi seputar DPRD Kota Batu belum juga reda. Usai rencana kenaikan tunjangan anggota dewan.

Baca Juga : Dahaga akan Healing dan Kuliner! Ini 3 Destinasi Wajib di Kota Batu
Rencana ini tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Batu untuk tahun 2026. Yang membuat wacana ini makin panas adalah sikap otoritas setempat yang cenderung tertutup, sementara di sisi lain, suara masyarakat menuntut transparansi dan alasan yang jelas di tengah berbagai tantangan sosial yang lebih mendesak.
Kajian Ahli vs. Penilaian Publik: Soal “Kelayakan” yang Dipertanyakan
Menanggapi gelombang kritik, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Status Kota Batu, Andrek Prana, mengungkapkan bahwa rencana ini bahkan telah dikaji oleh ahli dari sebuah universitas terkemuka di Malang. “Saya sebenarnya tahu universitasnya. Namun tidak perlu saya sebut karena bukan menjadi kewenangan saya,” kata Andrek, yang justru menimbulkan pertanyaan baru tentang seberapa independen dan transparan kajian tersebut.
Meski ada ‘stempel ahli’, Andrek sendiri secara pribadi menyatakan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak memiliki urgensi. “Toh, selama ini gedung masih belum kehilangan fungsi utamanya alias masih sangat layak,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa jika pun harus dilakukan perbaikan, seharusnya hanya pemolesan ringan yang sesuai kebutuhan, bukan menghabiskan dana hingga puluhan miliar.
Anggaran Fantastis untuk Fungsi yang Minim?
Sorotan utama terletak pada besaran anggaran yang digulirkan. Dalam pandangan banyak pengamat dan warga, angka yang fantastis itu terasa tidak rasional. Andrek menegaskan bahwa proyek semacam ini tidak memiliki dampak langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat banyak.
“Fungsi gedung itu sendiri sebagian besar bersifat insidental. Hanya digunakan untuk rapat paripurna, hearing, atau kegiatan sejenis. Di luar agenda resmi, gedung itu lebih sering sepi dan tidak melayani kepentingan publik secara langsung,” ujar mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Kota Batu itu.
Masyarakat Berharap pada Program yang Lebih Pro-Rakyat
Di tengah gejolak ketidakpuasan ini, muncul suara lantang yang menuntut agar anggaran daerah dialihkan untuk program-program yang lebih berdampak nyata. Andrek, mewakili suara publik, memberikan beberapa alternatif konkret yang dinilai jauh lebih prioritas:
-
Penciptaan lapangan kerja untuk menekan angka pengangguran.
-
Program pemberdayaan masyarakat dan UMKM.
-
Percepatan pencegahan stunting pada anak.
-
Rehabilitasi sekolah-sekolah yang rusak dan tidak layak.
“Dengan memprioritaskan hal-hal tersebut, pemerintah baru bisa menunjukkan rasa keberpihakan yang nyata terhadap kebutuhan hidup dasar warganya, bukan justru fokus pada kemewahan simbolis,” tegas Andrek.
DPRD Batu Bungkam, Pertanyaan Publik Menggantung
Sementara publik sibuk berdebat, sikap dari pucuk pimpinan DPRD Kota Batu justru mengindikasikan keengganan untuk terbuka. Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, secara jelas menolak untuk berkomentar. Ditanya mengenai kebenaran rencana dan nilai anggarannya, jawabannya singkat dan ditutup: “Terkait itu pembangunan gedung DPRD, saya no comment.”
Sikap ‘no comment’ ini justru menuai kecurigaan dan memperdalam kesan bahwa ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Dalam demokrasi, keengganan pemegang amanah rakyat untuk menjawab pertanyaan publik adalah sebuah sinyal alarm.
Pada akhirnya, pertanyaan besar menggantung: Di tengah hiruk-pikuk kebutuhan riil masyarakat Kota Batu, apakah renovasi gedung senilai miliaran rupiah ini benar-benar sebuah kebutuhan yang urgent, atau sekadar proyek mercusuar yang mengabaikan suara rakyat? Jawabannya hanya bisa diberikan melalui dialog publik yang transparan, sesuatu yang hingga saat ini masih ditunggu-tunggu kehadirannya.





