Berita Batu – Disperkim Kota Batu menyiapkan anggaran Rp4 miliar untuk merehabilitasi 135 rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ini menargetkan perbaikan menyeluruh agar warga berpenghasilan rendah dapat menempati hunian yang aman dan sehat.

Kepala Disperkim Kota Batu menegaskan bahwa pihaknya telah menyusun perencanaan teknis dan pendataan calon penerima manfaat sejak awal tahun. Tim lapangan melakukan verifikasi kondisi rumah, kelengkapan administrasi, serta tingkat kerusakan bangunan sebelum menetapkan penerima bantuan. Langkah ini memastikan program tepat sasaran dan memberikan dampak nyata.
Baca Juga : 22 Dapur SPPG di Kota Batu Masih Antre Sertifikasi SLHS
Program rehabilitasi RTLH mencakup perbaikan atap, lantai, dinding, hingga sanitasi dasar. Disperkim mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengerjaan agar tercipta rasa memiliki dan tanggung jawab bersama. Selain meningkatkan kualitas fisik bangunan, program ini juga memperbaiki kualitas hidup penerima manfaat.
Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu berkomitmen mengurangi jumlah rumah tidak layak huni secara bertahap setiap tahun. Dengan dukungan anggaran Rp4 miliar, Disperkim Kota Batu optimistis dapat merealisasikan target 135 unit RTLH pada 2026.
Selain fokus pada rehabilitasi, dinas juga mengintegrasikan program ini dengan penataan lingkungan permukiman. Mereka mendorong peningkatan akses air bersih, drainase, dan pengelolaan sampah agar kawasan tempat tinggal warga menjadi lebih sehat dan nyaman.
Melalui program ini, Disperkim Kota Batu ingin mempercepat pengentasan kemiskinan berbasis hunian. Pemerintah daerah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi RTLH agar berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Dengan kolaborasi yang kuat, target 135 rumah layak huni pada 2026 dapat tercapai dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Batu.





