Pemkot Batu Lakukan Sinkronisasi Data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dengan DTSEN untuk Akurasi Penyaluran
Batu, 20 Juni 2025 – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akan melakukan sinkronisasi data penerima PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan akurasi dan tepat sasaran dalam penyaluran bantuan. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi duplikasi data, ketidaksesuaian kriteria, dan kekeliruan penerima manfaat.
Mengapa Sinkronisasi Data Penting?
✔ Memperbarui Data: Menghapus penerima yang sudah tidak memenuhi syarat (meninggal, mampu ekonomi).
✔ Menambahkan Penerima Baru: Warga yang sebelumnya terlewat tetapi memenuhi kriteria.
✔ Mencegah Penyalahgunaan: Memastikan bantuan tidak disalahgunakan oleh pihak tidak berhak.
✔ Meningkatkan Akuntabilitas: Transparansi dalam penyaluran program bantuan kesehatan.
Mekanisme Sinkronisasi
-
Verifikasi Lapangan oleh tim gabungan (Dinsos, BPJS Kesehatan, Kelurahan).
-
Matching Data antara database lokal Pemkot Batu dengan DTSEN pusat.
-
Validasi Ulang melalui survei rumah tangga.
-
Pembaruan Sistem dan pengajuan perubahan ke BPJS Kesehatan.
Dampak yang Diharapkan
✅ Penambahan kuota penerima dari Pemkot Batu (dari 15.000 menjadi 18.000 jiwa).
✅ Penghapusan 1.200 nama yang tidak lagi eligible.
✅ Percepatan klaim BPJS tanpa kendala data.
Jadwal Pelaksanaan
📅 Juni-Juli 2025: Verifikasi lapangan & matching data.
📅 Agustus 2025: Pembaruan sistem & pengajuan ke BPJS Kesehatan.
📅 September 2025: Penyaluran PBI JK dengan data terbaru.

Baca juga: Penambahan Puskesmas di Kecamatan Bumiaji Bakal Dikaji Kembali
Pernyataan Kepala Dinsos Batu
Dr. H. Ahmad Fauzi, M.Si:
“Kami ingin memastikan warga yang benar-benar membutuhkan dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan. Sinkronisasi ini solusi untuk mengurangi kesenjangan data.”
Info untuk Masyarakat
🔹 Warga diimbau kooperatif jika didatangi tim verifikasi.
🔹 Pengaduan jika ada ketidaksesuaian data via:
-
Call Center Dinsos: 0341-1234567
-
**Aplikasi Batu Peduli
#PBIBatu #BPJSKesehatan #DataAkurat #BatuSejahtera
Catatan:
-
PBI JK mencakup premi BPJS Kesehatan kelas 3 untuk warga tidak mampu.
-
Pemkot Batu mengalokasikan Rp25 miliar untuk tambahan kuota PBI JK 2025.
Dengan langkah ini, Pemkot Batu berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga kurang mampu, sekaligus mendukung program JKN-KIS pemerintah pusat.





