36 Anak di Kota Batu Terlibat Kasus Hukum: Mulai dari Pencurian hingga Penganiayaan – Perlindungan Anak Jadi Sorotan
Batu – Kota Batu yang dikenal sebagai destinasi wisata keluarga ternyata menyimpan masalah serius terkait kenakalan remaja. Data terbaru dari Kepolisian Resor Batu menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, sudah 36 anak terjerat kasus hukum, dengan jenis tindak pidana bervariasi mulai dari pencurian, penganiayaan, hingga penyalahgunaan narkoba. Angka ini memicu keprihatinan berbagai pihak akan masa depan generasi muda di kota tersebut.
Fakta Mengejutkan di Balik Angka 36
Berdasarkan analisis data dari Polres Batu, kasus-kasus yang melibatkan anak-anak tersebut memiliki karakteristik khusus:
✔ Rentang Usia: Mayoritas pelaku berusia 14-17 tahun (85%)
✔ Jenis Kasus:
-
Pencurian (45%)
-
Penganiayaan (30%)
-
Penyalahgunaan narkotika (15%)
-
Lainnya (10%)
✔ Lokasi Kejadian: -
Kawasan wisata (40%)
-
Lingkungan sekolah (25%)
-
Pemukiman padat penduduk (35%)
“Kami menemukan pola yang mengkhawatirkan. Banyak pelaku justru berasal dari keluarga mampu, bukan karena kemiskinan,” ungkap AKP Budi Santoso, Kasat Reskrim Polres Batu.

Baca juga: Pemkot Batu Dukung Penuh Perwosi, Komitmen Majukan Olahraga Perempuan
Akar Masalah yang Perlu Ditangani
Beberapa faktor utama yang diduga menjadi penyebab:
-
Pengaruh Pergaulan
-
Maraknya geng remaja di lingkungan sekolah
-
Tekanan teman sebaya (peer pressure)
-
-
Kurangnya Pengawasan Orang Tua
-
Orang tua sibuk bekerja di sektor pariwisata
-
Pola asuh yang terlalu permisif
-
-
Dampak Pariwisata
-
Paparan gaya hidup konsumtif
-
Kemudahan akses alkohol dan rokok
-
-
Faktor Ekonomi
-
Kesenjangan sosial yang tinggi
-
Anak pekerja migran yang ditinggal orang tua
-
Dampak Jangka Panjang yang Mengkhawatirkan
Kasus-kasus ini berpotensi menyebabkan:
⚠ Trauma psikologis pada anak-anak yang berhadapan dengan hukum
⚠ Putus sekolah karena harus menjalani proses hukum
⚠ Stigmatisasi sosial yang sulit dihilangkan
⚠ Siklus kriminalitas yang berulang
Upaya Penanganan dari Berbagai Pihak Kota Batu
1. Langkah Preventif oleh Dinas Pendidikan
-
Program “Sekolah Ramah Anak” di 20 sekolah
-
Penyuluhan hukum rutin oleh Polres Batu
-
Pembentukan komunitas peduli remaja
2. Pendekatan Restoratif Justice oleh Polri
-
60% kasus ditangani dengan pendekatan kekeluargaan
-
Kolaborasi dengan LPSK untuk pendampingan hukum
-
Program bimbingan khusus bagi anak berkonflik dengan hukum
3. Peran Masyarakat
-
Karang taruna mengadakan kegiatan positif
-
Tokoh agama memberikan pendampingan spiritual
-
Relawan psikolog memberikan konseling gratis
Kisah Nyata yang Menyentuh
Andi (nama samaran), 15 tahun, salah satu anak yang terlibat kasus pencurian di kawasan wisata, bercerita:
“Saya hanya ikut-ikutan teman. Sekarang menyesal karena tidak bisa ikut UN. Ingin kembali sekolah tapi malu.”
Solusi Jangka Panjang yang Ditawarkan
-
Penguatan Peran Keluarga
-
Parenting education bagi orang tua
-
Program kunjungan rumah oleh pekerja sosial
-
-
Peningkatan Fasilitas Publik
-
Ruang kreativitas remaja di setiap kelurahan
-
Lapangan olahraga yang memadai
-
-
Reformasi Sistem Peradilan Anak
-
Mempercepat proses hukum
-
Pendampingan pasca-proses hukum
-
Bagaimana Masyarakat Kota Batu Bisa Berkontribusi?
-
Melaporkan aktivitas mencurigakan melalui aplikasi Polisi Peduli
-
Mendukung program-program pencegahan
-
Menjadi relawan pendamping anak
-
Tidak memberi stigma pada anak yang berkonflik dengan hukum