, ,

Satu Personel Polres Batu Diberhentikan Tidak dengan Hormat

oleh -37 Dilihat

Kota Batu – Kepolisian Resor (Polres) Batu resmi memberhentikan satu anggotanya dengan tidak hormat. Keputusan tegas ini diumumkan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di halaman Mapolres Batu pada Selasa (5/8/2025).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, dan dihadiri para pejabat utama, perwira, dan anggota jajaran. Meski tanpa kehadiran yang bersangkutan, prosesi PTDH tetap dilaksanakan secara simbolis sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan integritas.

Identitas dan Alasan Pemberhentian

Personel yang diberhentikan berinisial Briptu R, yang sebelumnya bertugas di satuan Sabhara. Berdasarkan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri, Briptu R terbukti melakukan pelanggaran berat berupa ketidakhadiran dalam dinas tanpa keterangan secara berturut-turut selama lebih dari 30 hari kerja.

Kapolres Batu menjelaskan bahwa tindakan ini sudah melalui proses panjang dan mempertimbangkan segala aspek, termasuk hak pembelaan diri dari yang bersangkutan.

“Pemberhentian ini bukanlah bentuk kebencian institusi terhadap anggota, tapi sebagai bentuk penegakan aturan dan kedisiplinan dalam tubuh Polri. Kami memiliki tanggung jawab menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat,” tegas AKBP Oskar Syamsuddin.

Polres Batu
Polres Batu

Baca juga: Seniman dari Tujuh Negara Tampil di Bantengan Batu

Pesan Tegas dan Reflektif untuk Seluruh Personel

Dalam sambutannya, Kapolres Batu menekankan pentingnya kedisiplinan dan loyalitas anggota Polri dalam menjalankan tugas. Ia juga mengajak seluruh personel untuk menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Menjadi anggota Polri bukan hanya tentang hak, tapi juga tanggung jawab dan integritas. Satu tindakan buruk bisa merusak citra institusi secara keseluruhan,” ujarnya.

Dampak terhadap Institusi dan Masyarakat

Pemberhentian tidak dengan hormat adalah salah satu bentuk sanksi terberat di lingkungan Polri. Meski berat, langkah ini dinilai penting untuk menunjukkan bahwa institusi tidak menoleransi pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi.

Masyarakat pun diharapkan semakin percaya bahwa Polri terus berbenah dan tidak segan menindak anggotanya sendiri jika terbukti melanggar aturan.

Penutup

Polres Batu menegaskan akan terus memperkuat pengawasan internal dan pembinaan terhadap personel. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap anggota mampu menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara profesional, humanis, dan berintegritas.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.